Tugas Esai Kaidah Fiqih Kelas PBS 4 E
Diposting di bangkuliah.com paling lambat Kamis 30 Maret 2017 pukul 12.00 WIB
Minimal 300 kata. Gunakan catatan perut. Tambahkan daftar pustaka.
- Makna keraguan dalam kaidah al-yaqin la yuzalu bis-syakk
- Subkaidah hukum asal segala sesuatu adalah boleh.
- Subkaidah hukum asal segala sesuatu adalah haram.
- Hukum salat berjamaah yang imamnya batal.
- Subkaidah hukum asal setiap manusia tidak memiliki tanggungan.
- Hukum tagihan hutang bagi jenazah dengan bukti hutang.
- Hukum tagihan hutang bagi jenazah tanpa bukti hutang.
- Hukum asal adalah tidak ada perbuatan yang dilakukan.
- Hukum asal setiap perbuatan adalah mengacu pada kondisi yang sudah ada.
- Hukum asal dari hubungan seksual adalah haram.