Tugas Esai Kaidah Fiqih Kelas PBS 4 D
Diposting di bangkuliah.com paling lambat Rabu 29 Maret 2017 pukul 08.00 WIB
Minimal 300 kata. Gunakan catatan perut. Tambahkan daftar pustaka.
- Aplikasi kaidah hukum asal adalah tiada tanggungan dalam dunia perbankan syariah.
- Debitur dan kreditur yang ragu pada jumlah angsuran.
- Debitur yakin sudah melunasi hutang tapi tidak punya catatan.
- Aplikasi subkaidah jika ragu apakah perbuatannya banyak atau sedikit, maka dianggap yang sedikit dalam perbankan syariah.
- Aplikasi subkaidah hukum asal adalah sebagaimana adanya dalam dunia perbankan syariah.
- Taarudl antara fardhu dan sunnah, contoh dan solusinya.
- Taarudl antara fardhu dan fardhu, contoh dan solusinya.
- Aplikasi kaidah hukum asal adalah mubah kecuali ada dalil yang mengharamkan dalam dunia perbankan syariah.
- Aplikasi kaidah hukum asal dalam perbuatan adalah belum dilakukan dalam dunia perbankan syariah.
- Hubungan antara syubhat dan keraguan dalam kaidah al-yaqin la yuzalu bis-syakk.