Tugas Esai Kaidah Fiqih Kelas HESy 4 B
Diposting di bangkuliah.com paling lambat Senin 27 Maret 2017 pukul 10.00 WIB
Gunakan catatan perut. Tambahkan daftar pustaka.
- Agar menjadi sah, haruskah niat itu diniati?
- Mana yang dipegang: lafal atau maksud para pihak dalam akad?
- Haruskah kalimat dalam akad muamalah bersifat verbal?
- Kaidah sumpah di muka pengadilan.
- Perkara-perkara yang bisa membatalkan niat.
- Hukum asal adalah tidak ada.
- Hukum asal perbuatan adalah belum dilakukan.
- Makna yakin dalam al-yaqin la yuzalu bis-syakk.
- Makna ragu dalam al-yaqin la yuzalu bis-syakk.
- Makna dzann dalam al-yaqin la yuzalu bis-syakk.