Ditulis minimal 300 kata, menggunakan catatan perut dan daftar pustaka. Diposting di Bangkuliah.com paling lambat 13 Maret 2017 pukul 17.00 WIB
- Posisi Qawaid Fiqhiyah dalam ilmu syariah.
- Makna dar’u mafasid wa jalb mashalih.
- Pertentangan antara dar’u mafasid dan jalb mashalih.
- Fungsi dan peran Qawaid Fiqhiyah dalam ilmu syariah.
- Proses generalisasi-induktif dalam pembentukan Qawaid Fawaid.
- Peran syarat dan rukun dalam Nadzariyah Fiqhiyah.
- Cakupan Qawaid Fiqhiyah.
- Pengecualian dalam Qawaid Fiqhiyah.
- Peran qawaid fiqhiyah dalam mempelajari perbedaan pendapat ulama.
- Peran Qawaid Fiqhiyah dalam memahami ilmu fikih.